Firli pun belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT tersebut. Pasalnya, ia pun masih menunggu kabar dari tim penindakan yang masih berada di lapangan.
Dari informasi yang diterima, Wenny berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Wenny yang merupakan calon petahana di Pilkada 2020 itu melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019 lalu.
Plt Juru Bucara KPK, Ali Fikri mengatakan, 16 orang yang di tangkap KPK dalam OTT tersebut yaitu, pejabat dilingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta, termasuk Wenny.
PDI Perjuangan belum mendapatkan informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penangkapan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.
Dalam kasus ini, Wenny Bukamo dan Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO) diduga sebagai peberima suap.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, dari hasil tangkap tangan tersebut penyidik KPK juga turut mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa domumen proyek.
KPK juga langsung melakukan penahanan kepada tiga tersangka itu selama 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 23 Desember 2020.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 10 lokasi yang digeledah itu termasuk rumah dan kantor milik pemerintah dan swasta yang diduga terkait kasus yang telah menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, uang yang ditemukan tim penyidik terdiri dari mata uang rupiah dan asing.